AMAN SORONG RAYA PETAKAN WILAYH ADATMU SEBELUM DIPETAKAN OLEH PIHAK LAIN

Dalam kegiatan tersebut PD AMAN Sorong Raya bersama tiga marga membahas rencana pemetaan partisipatif wilayah adat beserta akan menyiapkan dokumen data sosial dan sejarah kepemilikan lahan oleh masing-masing marga, dan akan mendorong musyawarah bersama marga lain yang bersebelahan dengan mereka. Feki Mobalen, Ketua BPH AMAN Sorong Raya, mengatakan, Petakan Wilayah adatmu sebelum dipetakan oleh pihak […]

AMAN SORONG RAYA PETAKAN WILAYH ADATMU SEBELUM DIPETAKAN OLEH PIHAK LAIN Read More »

PERHIMPUNAN PEMBERDAYAAN HAK ULAYAT MARGA/KERET KALAMI – KLAKALUS KEPUTUSAN MENKUMHAM RI NO.AHU-193.AH.01.07.TANGGAL 08-10-2012 KEPUTUSAN DEWAN ADAT MALAMOI KOTA SORONG NOMOR: 020/021/DAS-WIL-MOI/SK/IV/2013 BPK PRESIDEN KOMNAS HAM RI DI MANA HAK KAMI ORANG ADAT SUKU MOI UU. OTSUS TIDAK DI AKUI OLEH PENEGAK HUKUM KAMI DI KRIMINALISASI OLEH SISTIM TANAH ADAT KAMI DI RAMPAS OLEH OKNUM ANGGOTA DPR RI

/*! elementor – v3.17.0 – 01-11-2023 */ .elementor-widget-image{text-align:center}.elementor-widget-image a{display:inline-block}.elementor-widget-image a img[src$=”.svg”]{width:48px}.elementor-widget-image img{vertical-align:middle;display:inline-block}

PERHIMPUNAN PEMBERDAYAAN HAK ULAYAT MARGA/KERET KALAMI – KLAKALUS KEPUTUSAN MENKUMHAM RI NO.AHU-193.AH.01.07.TANGGAL 08-10-2012 KEPUTUSAN DEWAN ADAT MALAMOI KOTA SORONG NOMOR: 020/021/DAS-WIL-MOI/SK/IV/2013 BPK PRESIDEN KOMNAS HAM RI DI MANA HAK KAMI ORANG ADAT SUKU MOI UU. OTSUS TIDAK DI AKUI OLEH PENEGAK HUKUM KAMI DI KRIMINALISASI OLEH SISTIM TANAH ADAT KAMI DI RAMPAS OLEH OKNUM ANGGOTA DPR RI Read More »

MAKLUMAT KONGRES KEBUDAYAAN INDONESIA 2023: KEBUDAYAAN SEBAGAI DAYA TRANSFORMASI KEINDONESIAAN

foto ilistrasih saat mayakat adat menokok sagu   Budaya mengandung kekuatan besar, namun sekaligus rentan, karena senantiasa menanggapi dinamika yang semakin kompleks. Oleh karenanya budaya sebagai arena untuk tumbuh bersama, harus senantiasa dirawat dengan penuh kesadaran, memastikan agar semua ikut, tak ada yang tertinggal, bergerak maju dan berkelanjutan. Kongres Kebudayaan 2023, dipenuhi kegairahan dan harapan

MAKLUMAT KONGRES KEBUDAYAAN INDONESIA 2023: KEBUDAYAAN SEBAGAI DAYA TRANSFORMASI KEINDONESIAAN Read More »

17 ORGANISASI DAN MASYARAKAT ADAT SORONG RAYA DUKUNG PERJUANGAN SUKU AWYU DAN DESAK PTUN JAYAPURA MEMBERIKAN KEADILAN KEPADA SUKU AWYU

foto ilustrasih petah tanah papua kota Sorong provinsi Papua Barat Daya Hari Selasa.(31/10/2023)   Hari Selasa Puku 04.00 WIT selesai Tempat diskusi ditaman faith kota sorong distrik sorong barat propinsi papua barat daya. Dalam diskusi yang berlangsun selam tiga jam Itu  sangat menarik sekali di karenkan banyak keterwakilan komunitas dari berbagai lembaga masyarakat adat yang

17 ORGANISASI DAN MASYARAKAT ADAT SORONG RAYA DUKUNG PERJUANGAN SUKU AWYU DAN DESAK PTUN JAYAPURA MEMBERIKAN KEADILAN KEPADA SUKU AWYU Read More »

Keluarga Besar Pd AMAN Sorong Raya Mengucapkan. SELAMAT HARI KEBANGKITAN MASYARAKAT ADAT.

20 Tahun lalu tepatnya 17 Maret 1999 seluruh Tokoh adat se Nusantara berkumpul di Jakarta dalam rangka meyepakati bersama tentang pentingnya posisi Masyarakat adat didalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena selama orde Baru Masyarakat begitu terpinggirkan dan termajinalkan dan dipandang sebelah mata. Banyak ruang ruang hidup Masyarakat Adat dirampas atas nama negara, nilai niali yg dianut

Keluarga Besar Pd AMAN Sorong Raya Mengucapkan. SELAMAT HARI KEBANGKITAN MASYARAKAT ADAT. Read More »

Pernyataan Sikap AMAN Sorong Raya Terkait Pengepungan, Penyerangan Mahasiswa Papua dan Stigma Rasis ‘Monyet’ terhadap Orang Papua.

AMAN Sorong Raya mengutuk keras pengepungan, penyerangan dan stigma terhadap orang Papua yang dikatakan “MONYET” oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) dan aparat negara (polisi dan tentara) terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang. Kasus ini merupakan yang kesekian kalinya terjadi. Tahun 2016 peristiwa serupa terjadi di Jogja bagi kawan-kawan mahasiwa. Pada 2018 julukan ini

Pernyataan Sikap AMAN Sorong Raya Terkait Pengepungan, Penyerangan Mahasiswa Papua dan Stigma Rasis ‘Monyet’ terhadap Orang Papua. Read More »

Perubahan Polah Makan Di Dapur Mama- mama Papua di Kampung waijan dan Polah Pengolahan Sagu di kampung Malawor

Kampung waijan Asal mulah nama kampung waijan adalah dari nama sebuah kali yang berada di lokasi tersebut. Sejak tahun 1984 penduduk kampung waijan mulai dipenuhi oleh penduduk transmigrasi. Dengan jumblah penduduk pada waktu itu 200 kk, yang terdiri dari penduduk lokal 50 kk, dan penduduk transmigrasi 150 kk, dengan mata pencarian penduduk waijan adalah mayoritas

Perubahan Polah Makan Di Dapur Mama- mama Papua di Kampung waijan dan Polah Pengolahan Sagu di kampung Malawor Read More »

Dusun Sagu Diganti Paksa dengan Ladang Padi di Kampung Waijan Papua Barat

Saat ini lahan yang pernah dibuka Dinas Pertanian Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat tahun 2016 menjadi lahan tidur yang terbengkalai di Kampung Waijan, Papua Barat. Pembukaan lahan tersebut ditujukan untuk mengganti dusun sagu untuk lahan pertanian padi. Rencana ini jelas akan mengubah tradisi makanan pokok orang Papua dari sagu dan umbi-umbian menjadi nasi. Dalam proses

Dusun Sagu Diganti Paksa dengan Ladang Padi di Kampung Waijan Papua Barat Read More »

Kami Bisa Hidup Tanpa Sawit, Tapi Kami Tak Bisa Hidup Tanpa Dusun Sagu

  “Hutan dirusak, sagu dihancurkan demi penanaman seribu hektar kelapa sawit. Hati teriris, sedih, dan marah ketika melihat hal itu telah, sedang, dan akan terjadi di atas negeri leluhur kami.” Barangkali itulah yang dirasakan kebanyakan orang Papua, terutama Suku Moi di wilayah kepala burung (Sorong), yang sangat dekat dengan dusun sagu mereka. Mengapa dikatakan demikian?

Kami Bisa Hidup Tanpa Sawit, Tapi Kami Tak Bisa Hidup Tanpa Dusun Sagu Read More »

MASYARAKAT ADAT MERUPAKAN ENTITAS PEMBENTUK BANGSA.

        Masyarakat adat dan iRndividu mempunyai kebebasan dan kesetaraan dengan masyarakat dan individu lainnya dan memiliki hak untuk terbebas dari segala macam jenis diskriminasi, hak melakukan identifikasi diri, serta memiliki kebebasan atas hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Masyarakat adat juga mempunyai hak atas tanah, wilayah, dan sumber

MASYARAKAT ADAT MERUPAKAN ENTITAS PEMBENTUK BANGSA. Read More »

Scroll to Top