MAKLUMAT KONGRES KEBUDAYAAN INDONESIA 2023: KEBUDAYAAN SEBAGAI DAYA TRANSFORMASI KEINDONESIAAN

foto saat menokok sagu

foto ilistrasih saat mayakat adat menokok sagu

 

Budaya mengandung kekuatan besar, namun sekaligus rentan, karena senantiasa
menanggapi dinamika yang semakin kompleks. Oleh karenanya budaya sebagai arena untuk tumbuh
bersama, harus senantiasa dirawat dengan penuh kesadaran, memastikan agar semua ikut, tak ada
yang tertinggal, bergerak maju dan berkelanjutan. Kongres Kebudayaan 2023, dipenuhi kegairahan
dan harapan dalam menghadapi dunia yang telah beralih rupa dengan cepat. Kegairahan muncul dari
semangat kaum muda menghidupi kebudayaan di akar rumput, serta dari harapan untuk
mewujudkan tatanan sosial baru.

Pada saat yang sama, tiga persoalan semesta membayangi dan menjadi keprihatinan kolektif:
Pertama, krisis sosial ekologis yang hadir, dekat dan nyata: Perubahan iklim, perampasan tanah,
akses pada air dan pangan, hilangnya keanekaragaman hayati, kerusakan lingkungan dan merosotnya
daya dukung bumi. Kedua, disrupsi teknologi yang dahsyat dan pesat. Daya pikir dan daya cipta
manusia berujung pada lahirnya kecerdasan buatan yang bagaikan pisau bermata dua dalam
menentukan arah peradaban: membantu kemajuan, dan sekaligus mengambil alih kendali. Kemajuan
teknologi digital melahirkan masalah-masalah kesehatan mental yang baru. Ketiga, ancaman perang
global yang berlarut, menyertai bangkitnya cara penyelesaian konflik antarkelompok yang saling
memusnahkan.

Di hadapan tantangan dan kompleksitas krisis yang terbuka ini, keseluruhan pengalaman
olah pikir di Kongres, serta penyegaran inderawi dan jiwa di Pekan Kebudayaan Nasional (PKN)
menunjukkan bahwa keanekaragaman dan kelenturan budaya Nusantara yang bertumpu pada
budaya air merupakan daya transformasi utama menuju keIndonesiaan yang sintas dan unggul di
masa depan.
Benang merah perdebatan selama kongres mengarah pada kebutuhan akan dua hal pokok
untuk mengawal proses transformasi tersebut, yakni penguatan budi-daya (cara-cara inovatif dan
kreatif), serta pemuliaan daya-budi (panduan etika dan moralitas baru untuk mengarungi guncangan
perubahan).

Melalui percakapan dalam Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) yang berlangsung selama
23-27 Oktober 2023, dapat dipanen sedikitnya sepuluh gagasan berikut:
1. Kebudayaan sebagai daya utama dalam transformasi ke-Indonesiaan merupakan hasil
kesepakatan yang terus menerus berproses untuk mengolah dan mengembangkan
keanekaragaman dan kekayaan hayati dan budaya dalam mengarungi perubahan global yang
multi-dimensi.

2. 2024-2029 merupakan babak penting dalam meletakkan pemajuan kebudayaan sebagai
kebutuhan dasar publik, dan sekaligus panduan transformasi ekonomi, sosial, dan ekologi,
melalui tata kelola yang sehat, dan kerja para pelaku dan pandu-pandu budaya pada
berbagai bidang, tingkatan dan sektor. Visi Indonesia 2045 mempersyaratkan terbentuknya
pandu-pandu yang berbudi-daya dan berdaya-budi pada babak ini.
3. Kebebasan berekspresi membuka ruang yang nyaman dan aman, inovasi cara-cara baru dan
kreativitas merupakan landasan pemajuan kebudayaan, yang perlu didukung oleh platform
ekonomi budaya agar berkembang secara organik dan berkelanjutan.

4. Pendidikan yang berkebudayaan merupakan sekolah kehidupan, yang mengembangkan
kemampuan belajar untuk menghidupi keanekaragaman dan kekayaan budaya, kecakapan
adaptasi terhadap perubahan teknologi dan ekologi, serta sikap merdeka yang berintegritas.
Pengembangan sumberdaya insani dan teknologi untuk menjadi penggerak di bidang
kebudayaan adalah kunci ketangguhan Indonesia di masa depan, yang perlu difasilitasi dan
didukung secara terintegrasi dan lintas sektoral oleh semua pemangku kepentingan.

5. Transformasi tata kelola Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan menjadi prioritas
kelembagaan untuk membangun ekosistem pemajuan kebudayaan. Musyawarah Kesenian
Nasional menjadi platform bagi para seniman untuk hadir dan tampil berperan secara lebih
dinamis dan terukur. Taman budaya, museum, galeri dan kawasan warisan budaya
dikembangkan sebagai bentuk-bentuk layanan umum yang dapat diakses publik secara
berkelanjutan.

6. Perjumpaan budaya lintas batas di tataran desa dan kota yang partisipatif dan inklusif
direkatkan melalui platform Pekan Kebudayaan Nasional. Perhelatan digerakkan oleh cara
kerja pe-lumbung-an (commoning) dan pengorganisasian kolektif secara organik untuk
berbagi sumberdaya dari proses semai, tanam, panen, hingga simpan, kumpul dan bagi di
tataran lokal serta jalinan antar komunitas global. Indonesia menghadirkan kembali Bandung
Spirit melalui kerjasama kreatif dan diplomasi budaya.

7. Pemanfaatan teknologi digital merupakan keniscayaan untuk mengolah dataraya Pokok
Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Indeks Kebudayaan, Program Indonesiana, dan berbagai
hasil panen budaya masyarakat. Kecerdasan buatan dioptimalkan untuk memutakhirkan
warisan budaya dan inspirasi para maestro, empu-empu teknologi tradisional dalam proses
regenerasi, transfer ilmu, dan inovasi. Di lain pihak, gangguan kesehatan mental dan perilaku
negatif sebagai akibat dari konsumsi imaji dan budaya layar (screen culture) dari teknologi
digital akan semakin membanyak, dan memerlukan cara-cara baru penanggulangan dan
pencegahannya.

8. Masyarakat adat dan lokal lainnya adalah subjek yang berdaulat atas wilayah, sumber daya
alam, dan sumber pengetahuan budaya, serta merupakan pengusung keanekaragaman
budaya dan hayati. Keanekaragaman budaya dan hayati juga adalah modal bagi pengelolaan
pariwisata ekologis, Program Sirkuit Perjumpaan Budaya, dan Lawatan Widyawisata yang
terpadu, serta sarana-sarana lain untuk pengembangan rasa cinta Tanah Air.

9. Indonesia memerlukan suatu badan amatan pemajuan kebudayaan (Cultural Observatory)
yang memantau, mengkaji perubahan budaya, dan merumuskan kebijakan dengan
pendekatan holistik, trans- dan multi-disiplin.

10. Model APBN/D diselaraskan dengan kerangka kerja kebudayaan, termasuk sistem perpajakan
dan insentif yang mendorong pemajuan kebudayaan. Pelayanan pemerintah di bidang
kebudayaan kepada masyarakat tidak dapat dilakukan secara mekanis-birokratis, dan
dilaksanakan dengan penuh pelibatan dan partisipasi masyarakat yang penuh dan bermakna,
dengan pemahaman atas narasi kebudayaan, dan imajinasi-imajinasi kreatif para pelaku dan
pandu budaya.

Keberadaan dana kebudayaan pada tingkat nasional telah mendorong
kegairahan pegiat budaya untuk berkarya, berinteraksi dan berpartisipasi. Akses terhadap
dana kebudayaan perlu diperluas ke seluruh wilayah Nusantara secara adil untuk
menguatkan ekosistem kebudayaan dengan tata-kelola yang transparan dan akuntabel.
Hasil panen Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 bermuarakan pada urgensi terbentuknya
sebuah kementerian yang secara khusus menangani kebudayaan secara terpadu, sebagai wujud
hubungan dialektis antara kebudayaan, tanah air dan kebangsaan yang ditenun dalam nilai-nilai
Sumpah Pemuda 1928.
Jakarta, 27 Oktober 2023

 

PENANGGUNJAWAB BPH AMAN SORONG RAYA

KETUA. BPH. VECKY.W.MOBALEN

INFOKOM

PENULIS.G.M.KALIELE

17 ORGANISASI DAN MASYARAKAT ADAT SORONG RAYA DUKUNG PERJUANGAN SUKU AWYU DAN DESAK PTUN JAYAPURA MEMBERIKAN KEADILAN KEPADA SUKU AWYU

foto ilustrasih petah tanah papua

foto ilustrasih petah tanah papua kota Sorong provinsi Papua Barat Daya Hari Selasa.(31/10/2023)

 

Hari Selasa Puku 04.00 WIT selesai Tempat diskusi ditaman faith kota sorong distrik sorong barat propinsi papua barat daya. Dalam diskusi yang berlangsun selam tiga jam Itu  sangat menarik sekali di karenkan banyak keterwakilan komunitas dari berbagai lembaga masyarakat adat yang hadir dapat memberikan dukunganya kepada suku Awyu di sidang PTUN Jayapura Menjelan putusan Setelah menjalani proses sidang selama tujuh bulan lebih (Mei – November) 2023, Majelis Hakim PTUN Jayapura akan memutuskan gugatan lingkungan hidup salah satu pimpinan Suku Awyu pada tanggal 02 November 2023.
Oleh sebab itu kami soladeritas pemuda adat masyarakat adat dan organisasi gerakakan sosial sesorong raya minta PTUN Jayapura harus berpihak kepada masyarakat Awyu

Perlu di ketahui Perjuangan Suku Awyu dalam Upaya mempertahankan hutan adatnya dalam gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim telah memasuki babak akhir. Kamis, 2 November 2023 Majelis Hakim PTUN Jayapura akan memutuskan Suku Awyu terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait SK Kelayakan Lingkungan PT Indo Asiana Lestari. Persidangan ini merupakan litigasi iklim pertama dalam sejarah Masyarakat Adat dari Papua . kata ayup.paa kordinator Gerakan Selamatkan Manusia, Tanah dan Hutan Malamoi

FOTO

Lanjut ayup .paa menjelaskan bahwa Gugatan ini dilatarbelakangi terbitnya Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Dengan Kapasitas 90 Ton TBS/Jam Seluas 36.096,4 Hektar ke PT Indo Asiana Lestari. PT Indo Asiana Lestari merupakan perusahaan modal asing yang dikendalikan Perusahaan asal Malaysia All Asian Group.

Menurut Hendrikus Frengky Woro, dengan melakukan gugatan ini adalah cara melawan yang terhormat dan bermartabat bagi dirinya dan suku Awyu. Ruangan Sidang Pengadilan menjadi arena baru perjuangan Masyarakat adat Papua dalam Upaya mempertahankan tanah, hutan dan haknya sebagai warga negara. Perjuangan yang diemban oleh Hendrikus bukan hanya bagi kepentingan dirinya sendiri dan suku Awyu saja, akan tetapi menjadi penting bagi keberlangsungan semua manusia di bumi yang saat ini sedang berada dalam masa pendidihan global.

Perjuangan Suku Awyu Bersama Tim Hukum Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua telah mendapatkan solidaritas dan dukungan luas dari masyarakat dan aktivis dari berbagai daerah di Papua dan luar Papua bahkan luar Indonesia. Petisi yang disusun Gerakan Solidaritas Untuk Selamatkan Hutan Adat Papua ditandatangani 252 lembaga dan individu . Dukungan awal telah diserahkan ke Majelis Hakim dan akan bertambah hingga menjelang putusan nanti. Kata Samuel.moifilit.kordinator Greenpeace Indonesia di sorong

Lanjutnya samul menjelaskan bahwa Selain itu, dukungan juga mengalir dalam bentuk amicus curiae (sahabat peradilan) yang dikirimkan sejumlah pihak ke PTUN Jayapura, mulai dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia , ahli litigasi iklim I Gede Agung Made Wardana , Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Pusat Kajian Hukum Adat Djojodigoeno , dan Koalisi Kampung untuk Demokrasi Papua serta Greenpeace Indonesia .

Sejak masa persidangan Gugatan Lingkungan Hidup dan Perubahan Lingkungan ini berlangsung, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam AMPERA MADA terus mengawal persidangan di Jayapura. Hari ini, Solidaritas Pemuda Adat, Masyarakat Adat dan organisasi gerakan sosial se-Sorong Raya juga turut mengambil bagian dalam mengawal persidangan ini. Hal ini dilakukan karena menurut kami, apa yang terjadi di Suku Awyu juga terjadi di wilayah Sorong Raya yang juga berhadapan dengan investasi perkebunan kelapa sawit (PT Sorong Agro Sawitindo dan lain-lain) yang akan memberikan dampak yang sama kepada Suku MOI serta perjuangan ini memiliki tujuan yang sama yaitu demi keberlangsungan suku dan generasi mendatang. Perjuangan Suku Awyu juga membawa harapan kepada Pemuda dan Masyarakat adat di Sorong Raya bahwa perjuangan ini adalah perjuangan yang terhormat dan tidak akan pernah bisa dilakukan sendiri tetapi merupakan perjuangan bersama seluruh Masyarakat Adat Papua.

Oleh karena itu, maka kami yang tergabung dalam “SOLADIRITAS UNTUK SUKU AWYU” menuntut :
1. Mendesak Majelis Hakim PTUN Jayapura untuk memberikan keadilan kepada Masyarakat Adat Suku Awyu
2. Kami mendukung penuh perwakilan Suku Awyu untuk membela hak-hak Masyarakat Adat dan Tanah Adat Papua
3. Mendesak Pemerintah Pusat Republik Indonesia, dalam hal ini Menteri LHK untuk segera mencabut semua ijin indusri extratif dari seluruh Tanah Adat Papua
4. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut status kawasan ekonomi khusus (KEK) di kabupaten sorong
5. Mendesak Kementerian LHK segera mencabut perijinan perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan ijin PBPH di seluruh Tanah Adat Papua.

Nama nama organisasi di Sorong raya yang hadir dalam diskusi ini dan memberikan mendukung kepada suku Awyu jelan putusan tanggal 2 di PTUN Jayapura

1. Gerakan Selamatkan Manusia, Tanah dan Hutan Malamoi
2. Segiswa
3. Anak Asli Daerah (Asrida)
4. Bumi A3
5. Gerakan Perjuangan Rakyat Papua (GPRP)
6. Pemuda gereja
7. Pemuda Adat Salkma
8. Paralegal HAM dan Linkungan Papua
9. Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN – Region Papua)
10. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
11. AMAN Sorong Raya
12. AMAN Malamoi
13. LBH PAPUA Pos Sorong
14. Belantara Papua
15. Pusaka Bentala Rakyat
16. Greenpeace
17. Papuan voices sorong raya

 

MENGATAHUI KETUA BPH AMAN SORONGRAYA
VECKY.M.MOBALEN
PENULIS  .G.M.KALIELE