foto ilustrasih petah tanah papua kota Sorong provinsi Papua Barat Daya Hari Selasa.(31/10/2023)
Hari Selasa Puku 04.00 WIT selesai Tempat diskusi ditaman faith kota sorong distrik sorong barat propinsi papua barat daya. Dalam diskusi yang berlangsun selam tiga jam Itu sangat menarik sekali di karenkan banyak keterwakilan komunitas dari berbagai lembaga masyarakat adat yang hadir dapat memberikan dukunganya kepada suku Awyu di sidang PTUN Jayapura Menjelan putusan Setelah menjalani proses sidang selama tujuh bulan lebih (Mei – November) 2023, Majelis Hakim PTUN Jayapura akan memutuskan gugatan lingkungan hidup salah satu pimpinan Suku Awyu pada tanggal 02 November 2023.
Oleh sebab itu kami soladeritas pemuda adat masyarakat adat dan organisasi gerakakan sosial sesorong raya minta PTUN Jayapura harus berpihak kepada masyarakat Awyu
Perlu di ketahui Perjuangan Suku Awyu dalam Upaya mempertahankan hutan adatnya dalam gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim telah memasuki babak akhir. Kamis, 2 November 2023 Majelis Hakim PTUN Jayapura akan memutuskan Suku Awyu terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait SK Kelayakan Lingkungan PT Indo Asiana Lestari. Persidangan ini merupakan litigasi iklim pertama dalam sejarah Masyarakat Adat dari Papua . kata ayup.paa kordinator Gerakan Selamatkan Manusia, Tanah dan Hutan Malamoi
Lanjut ayup .paa menjelaskan bahwa Gugatan ini dilatarbelakangi terbitnya Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Dengan Kapasitas 90 Ton TBS/Jam Seluas 36.096,4 Hektar ke PT Indo Asiana Lestari. PT Indo Asiana Lestari merupakan perusahaan modal asing yang dikendalikan Perusahaan asal Malaysia All Asian Group.
Menurut Hendrikus Frengky Woro, dengan melakukan gugatan ini adalah cara melawan yang terhormat dan bermartabat bagi dirinya dan suku Awyu. Ruangan Sidang Pengadilan menjadi arena baru perjuangan Masyarakat adat Papua dalam Upaya mempertahankan tanah, hutan dan haknya sebagai warga negara. Perjuangan yang diemban oleh Hendrikus bukan hanya bagi kepentingan dirinya sendiri dan suku Awyu saja, akan tetapi menjadi penting bagi keberlangsungan semua manusia di bumi yang saat ini sedang berada dalam masa pendidihan global.
Perjuangan Suku Awyu Bersama Tim Hukum Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua telah mendapatkan solidaritas dan dukungan luas dari masyarakat dan aktivis dari berbagai daerah di Papua dan luar Papua bahkan luar Indonesia. Petisi yang disusun Gerakan Solidaritas Untuk Selamatkan Hutan Adat Papua ditandatangani 252 lembaga dan individu . Dukungan awal telah diserahkan ke Majelis Hakim dan akan bertambah hingga menjelang putusan nanti. Kata Samuel.moifilit.kordinator Greenpeace Indonesia di sorong
Lanjutnya samul menjelaskan bahwa Selain itu, dukungan juga mengalir dalam bentuk amicus curiae (sahabat peradilan) yang dikirimkan sejumlah pihak ke PTUN Jayapura, mulai dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia , ahli litigasi iklim I Gede Agung Made Wardana , Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Pusat Kajian Hukum Adat Djojodigoeno , dan Koalisi Kampung untuk Demokrasi Papua serta Greenpeace Indonesia .
Sejak masa persidangan Gugatan Lingkungan Hidup dan Perubahan Lingkungan ini berlangsung, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam AMPERA MADA terus mengawal persidangan di Jayapura. Hari ini, Solidaritas Pemuda Adat, Masyarakat Adat dan organisasi gerakan sosial se-Sorong Raya juga turut mengambil bagian dalam mengawal persidangan ini. Hal ini dilakukan karena menurut kami, apa yang terjadi di Suku Awyu juga terjadi di wilayah Sorong Raya yang juga berhadapan dengan investasi perkebunan kelapa sawit (PT Sorong Agro Sawitindo dan lain-lain) yang akan memberikan dampak yang sama kepada Suku MOI serta perjuangan ini memiliki tujuan yang sama yaitu demi keberlangsungan suku dan generasi mendatang. Perjuangan Suku Awyu juga membawa harapan kepada Pemuda dan Masyarakat adat di Sorong Raya bahwa perjuangan ini adalah perjuangan yang terhormat dan tidak akan pernah bisa dilakukan sendiri tetapi merupakan perjuangan bersama seluruh Masyarakat Adat Papua.
Oleh karena itu, maka kami yang tergabung dalam “SOLADIRITAS UNTUK SUKU AWYU” menuntut :
1. Mendesak Majelis Hakim PTUN Jayapura untuk memberikan keadilan kepada Masyarakat Adat Suku Awyu
2. Kami mendukung penuh perwakilan Suku Awyu untuk membela hak-hak Masyarakat Adat dan Tanah Adat Papua
3. Mendesak Pemerintah Pusat Republik Indonesia, dalam hal ini Menteri LHK untuk segera mencabut semua ijin indusri extratif dari seluruh Tanah Adat Papua
4. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut status kawasan ekonomi khusus (KEK) di kabupaten sorong
5. Mendesak Kementerian LHK segera mencabut perijinan perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan ijin PBPH di seluruh Tanah Adat Papua.
Nama nama organisasi di Sorong raya yang hadir dalam diskusi ini dan memberikan mendukung kepada suku Awyu jelan putusan tanggal 2 di PTUN Jayapura
1. Gerakan Selamatkan Manusia, Tanah dan Hutan Malamoi
2. Segiswa
3. Anak Asli Daerah (Asrida)
4. Bumi A3
5. Gerakan Perjuangan Rakyat Papua (GPRP)
6. Pemuda gereja
7. Pemuda Adat Salkma
8. Paralegal HAM dan Linkungan Papua
9. Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN – Region Papua)
10. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
11. AMAN Sorong Raya
12. AMAN Malamoi
13. LBH PAPUA Pos Sorong
14. Belantara Papua
15. Pusaka Bentala Rakyat
16. Greenpeace
17. Papuan voices sorong raya
MENGATAHUI KETUA BPH AMAN SORONGRAYA
VECKY.M.MOBALEN
PENULIS .G.M.KALIELE